Berqurban adalah ibadah yang di lakukan umat islam setiap satu tahun sekali, ibadah qurban di anjurkan bagi yang mampu membeli hewan qurban.
Ketika hendak berqurban ada hal harus yang harus di perhatikan, yaitu ada pantangan-pantangan yang tidak boleh di lakukan. Penting untuk paham tentang larangan bagi sohibul qurban yang akan melaksanakan qurban pada tanggal 10 Dzulhijjah atau hari tasyrik yaitu tanggal 11,12,13. Apa saja kah larangan nya ? Mari simak penjelasan berikut ini :
Bagi yang berniat ingin berqurban, ada larangan yang harus di perhatikan sebelum melaksanakan ibadah qurban. Larangan tersebut yaitu Mencukur rambut atau Memotong kuku sebelum di mulai pelaksanaan penyembelihan hewan qurban. Tapi ada beberapa pendapat yang mengatakan haram kalau mencukur rambut dan memotong kuku sebelum di laksanakan penyembelihan hewan qurban. Pendapat yg menyatakan haram adalah Imam Asy Syafi’i, bahwa larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi shohibul qurban dilarang sampai diadakan penyembelihan qurban pada waktu penyembelihan qurban.
Pendapat selanjutnya ada yang menyatakan makruh tanzih dan bukan haram, berdasarkan hadist Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban dan beliau tidak melarang apa yang Allah halalkan hingga beliau menyembelih hadyu (qurbannya di Makkah). Artinya di sini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan sebagaimana orang yang ihrom yang tidak memotong rambut dan kukunya.
Ada juga pendapat yang mengatakan tidak makruh sama sekali. Pendapat ini di jelaskan oleh Imam Malik, beliau menyatakan bahwa larangan ini makruh. Larangan ini diharamkan dalam qurban karena sifatnya sunnah dan bukan pada qurban yang wajib.
Pendapat yang sangat kuat adalah pendapat pertama dari Imam syafi’i yang mengatakan haram, pendapat ini kuat karena ada di sebutkan dalam hadist dan pendapat ini di nilai sangat hati-hati.
Hikmah larangan mencukur rambut dan memotong kuku, yaitu setiap sisa rambut dan kuku yang masih banyak,maka sisa rambut dan kuku ini yang akan terbebas dari api neraka
Sumber : Rumaysho
FOLLOW US ON SOCIAL MEDIA
Dana yang dihimpun melalui Kitabaik.id bukan bersumber dan bukan bertujuan untuk pencucian uang (money laundering), termasuk terorisme maupun kejahatan lainnya.